Diriwayatkan oleh Bukhari dari
Abu Said al-Khudri r.a.
"Pada suatu hari kami bersama2 dalam perjalanan, bermalam di suatu dusun. Datang kepada kami seorang budak perempuan dan berkata:
"Sesungguhnya kepala desa ini sedang sakit, dan tak seorang pun diantara kami yg dapat mengobatinya."
Salah seorang dari kami berdiri dan mengikuti budak tadi, kami tidak mengira dia bisa jadi tabib. Si sakit tadi langsung di manterai dan sembuh, kepadanya diberikan 30 ekor kambing, dan kepada kami di suguhkan minuman susu. Ketika rombongan meneruskan perjalanan, kami bertanya.
"Apakah engkau membolehkan mantera?"
Dia menjawab: (Abu Sa'id al-Khudri r.a.)
"Tidak, saya bukan tukang mantera, tetapi aku hanya membaca UMMUL KITAB (al-Fatihah)
Kami (Abu Sa'id al-Khudri r.a.) mengatakan kepada rombongan:
"Kejadian ini jangan di kabarkan kepada Rasulullah s.a.w. lebih dahulu"
Sesudah kami sampai dikota Madinah, kami datangi Rasulullah s.a.w. dan kami ceritakan kejadian itu. Dan Rasulullah bersabda:
"Siapa tahu bahwa surat (al-Alfatihah) adalah mantera (obat) bagilah hadiah itu dan berikan kepadaKu sebagian darinya."
Kejadian seperti ini pun pernah diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud dari Hisyam. Didalam beberapa riwayat dari Muslim diterangkan bahwa penyakit orang yg disembuhkan itu ialah karena sengatan binatang yg berbisa dan yg menyembuhkan waktu itu adalah dia sendiri
(Abu Said al-Khudri r.a.)
Mengenai surat al-Fatihah dapat menyembuhkan penyakit penyakit, ada beberapa pendapat didalam kalangan Ulama Ulama besar Islam. Pokok perbeda'an pendapat itu berkisar pada hadits yg tersebut diatas ini dan beberapa ayat al-Qur'an yg tersebut dibawah ini:
1. "Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu, dan penawar (obat) bagi penyakit yg ada didalam dada, dan sebagai penyejuk dan rahmat bagi orang orang yg berimat" (Yunus : 57)
2. "Dan Kami turunkan dari al-Qur'an sesuatu yg jadi obat dan rahmat bagi orang2 yg beriman, dan bagi orang2 yg zhalim tetaplah merugi" (al-Isra : 72.)
3. "Katakanlah, al-Qur'an itu sebagai pd petnjuk dan penawar (obat) bagi yg beriman" (Fusshilat : 44)
Karena ayat2 dan hadits yg tersebut diatas ini, semua Ulama2 sepakat bahwa al-Qur'an itu dapat menjadi obat. Tetapi obat apa? Mereka berlainan pendapat. Ada diantara mereka mengatakan sebagai obat dari penyakit2 batin (rohani) saja, tidak dapat menjadi obat dari penyakit2 jasmani (mengenai tubuh). Tetapi lain Ulama mengatakan, bisa menjadi obat bagi penyakit2 rohani dan jasmani.
"Di antara Ulama besar dan modern yg berpendapat bahwa al-Qur'an dan khususnya al-Fatihah dapat mengobati jasmani di samping mengobati rohani, ialah Imam Ibnu Qoyyim al-Jawzi. Berkata Ibnu Qayyim dalam Kitabnya bernama MADARIJUS SALIKIN JUZ 1 HALAMAN 52-58, diringkaskan sebagai berikut: Adapun al-Fatihah itu mengandung obat buat hati (rohani) maka tidaklah ada perlainan pendapat. Cacat2 atau penyakit yg menimpa qalbu berpokok pada dua perkara, ialah rusaknya Ilmu dan rusaknya tujuan. Karena dua kerusakan ini, yaitu ADH-DHALAAL (kesesatan) dan AL-GHADHAB (keangkara murka'an.) KESESATAN karena rusaknya pengetahuan, sedangkan KEANGKARA MURKA'AN karena rusaknya tujuan hidup.